Tidak
kuasa menahan kepedihan, IS (47) asal Kabupaten Tegal melaporkan
tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota
Tegal berinisial S. Perilaku yang tidak selayakanya dilakukan oleh oknum
anggota DPRD tersebut telah membuat pasangan hidup yang telah
mengarungi mahligai rumah tangga selama 23 tahun itu berbadan dua.
"Saya harus melaporkannya agar ada pertanggung jawaban
pelaku terhadap perilakunya yang sudah merusak pagar ayu rumah tangga
kami", jelasnya sambil menahan kesedihan. Menurut IS bahwa sang istri
berinisial R (38) telah melakukan hubungan gelap dengan oknum anggota
DPRD Kota Tegal sejak bulan desember 2015 dan saat ini kandungan telah
berjalan lebih dari 8 minggu.
Kedatangan IS di polres Tegal Kota senin (09/05/2016)
langsung diterima oleh petugas SPK, setelah menjelaskan duduk perkaranya
IS di arahkan untuk menuju ke ruang unit pelayanan perempuan dan anak.
IS di dampingi oleh dua orang penggiat sosial Udin Amuk dan Agus Slamet.
(DL/KBK). Rekan - rekan Anggota di DPRD juga tidak menyangka bahwa S berani melakukan tindakan yang tidak terpuji itu.
Sebelumnya juga Anggota DPRD Berinisial S ini sempat di demo oleh Mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal.
0 Response to "Selingkuhi Istri Kontraktor, Oknum Anggota DPRD Kota Tegal Di Polisikan"
Posting Komentar